-->

Sumber Dana Bank


Manajemen sumber dana bank merupakan perjuangan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana ini bergantung kepada bank itu sendiri, baik dari simpanan masyarakat atau lembaga lainnya. kemudian, untuk membiayai operasionalnya, dana sanggup diperoleh dari modal sendiri yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham.
Perolehan dana seharusnya disesuaikan dengan aturan dari penggunaan dana tersebut. Selanjutnya dana bank yang digunakan sebagai modal operasi dalam acara usaha tersebut sanggup bersumberkan dari:

  1. Dana Sendiri (Pihak Pertama)
  2. Dana Masyarakat (Pihak Ketiga)
Dana sendiri (Dana Pihak Pertama)

Dana sendiri ialah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik bank. Dalam neraca bank, dana tersebut tercatat dalam unit modal dan kewajiban yang tercantum pada aspek pasivanya. Dana. sendiri terdiri dari beberapa unit yaitu:

  1. Modal yang diinvestasikan, yaitu jumlah uang yang diinvestasikan secara efektif oleh para pemegang saham dikala bank didirikan. Pada umumnya, modal investasi pertama dari pemilik bank, sebagiannya digunakan untuk pendirian atau sewa kantor, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Seterusnya, modal ini mampu diperbesarkan lagi dengan Tutorial penambahan modal oleh pemilik bank atau dengan Cara melakukan go public (mengikutsertakan pihak lain sebagai pemodal). Banyak bank yang mengalami kesulitan dalam mencapai modal minimal yang telah ditentukan (Capital Adequacy Ratio/CAR) seperti yang ditetapkan Bank Indonesia, sehingga bank melakukan go public untuk mencari perhiasan modal tersebut.
  2. Dana cadangan, yaitu sebagian dari keuntungan bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipakai untuk menutup risiko yang timbul di kemudian hari. cadangan ini dapat diperbesar apabila pecahan untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank sanggup meningkatkan labanya.
  3. Laba yang ditahan (retained earnings); sumber dana bank dalam hal ini yaitu pecahan keuntungan yang menjadi milik pemegang saham, tetapi Rapat Umum Pemegang Sahara (RUPS) memutuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali sebagai modal bank. Biasanya keuntungan yang ditahan digunakan untuk memperkuat posisi cadangan likuiditas (cash reserve) atau untuk penambahan dana yang dapat dipinjamkan (loanable funds).
Perkembangan modal sendiri dalam neraca bank dari tahun ke tahun akan terlihat pada perubahan unit-unit cadangan keuntungan yang ditahan. Sedangkan modal yang diinvestasikan tidak mengalami perubahan, karena hal ini hanya berlaku apabila pemegang saham menambah modalnya seakan-akan sewaktu pendirian bank atau sewaktu melakukan go public. Dengan melihat perubahan pada unit cadangan dan keuntungan yang ditahan, kemajuan bank tersebut mampu dijadikan barometer, yaitu semakin besar cuilan keuntungan yang dicadangkan semakin besar lengan berkuasa bank tersebut menghadapi risiko yang mungkin timbul. Sebaliknya, semakin sedikit penggalan keuntungan yang dicadangkan semakin tipis kemungkinan bank tersebut sanggup menghadapi pelbagai risiko. Semakin besar modal yang dimiliki suatu bank, berarti akidah masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain, baik di dalam maupun di luar negara sebagai bank yang kuat. Untuk memelihara iman tersebut, Bank Indonesia telah tetapkan besarnya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva (asset) yang mengandung risiko (Aktiva Tertimbang berdasarkan Risiko/ATMR) yang harus dipelihara bank sebagai salah satu syarat tingkat kesehatan bank.

Dana Masyarakat (Dana Pihak Ketiga)

Dana masyarakat ialah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik secara perorangan maupun tubuh usaha yang didapatkan oleh bank dengan menggunakan banyak sekali instrumen produk simpanan yang dimiliki bank. Dana masyarakat merupakan dana terbesar yang dimiliki bank. Ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun dana dari pihak-pihak yang kelebihan dana dalam masyarakat. Dana masyarakat itu dihimpun bank dengan produk-produk simpanan seolah-olah berikut: Giro/ Wadi'ah dalam istilah bank syariah (demand deposits), Deposit (time deposits), dan Tabungan (saving).

Demikian uraian tentang sumber dana bank. klarifikasi lebih rinci mampu melihat sumber acuan ukiran pena ini pada dua tumpuan berikut:

  • Mudrajad Kuncoro, dkk (2002). Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta. BPFE
  • Kasmir (2004). Manajemen Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo

0 Response to "Sumber Dana Bank"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel