-->

Prasasti Peninggalan Kerajaan Kediri

Kerajaan Kediri yaitu salah satu kerajaan Hindu yang terletak di Jawa Timur. Kerajaan ini memiliki nama lain, yaitu Kadiri atau Panjalu. Sejak bangun pada tahun 1042 dan runtuh pada tahun 1222, kerajaan yang berpusat di kota Daha ini meninggalkan benda bersejarah berupa Prasasti.

Prasasti Peninggalan Kerajaan Kediri

Selain candi, kerajaan Kediri juga meninggalkan beberapa prasasti sebagai catatan dan jejak sejarah atau peringatan terhadap suatu kejadian. Beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Kediri tersebut antara lain:

Prasasti Kamulan, Prasasti Galunggung, Prasasti Jaring, Prasasti Panumbangan, dan Prasasti Talan

1. Prasasti Kamulan

Prasasti Kamulan ditemukan di Desa Kamulan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Prasasti ini dibentuk pada tahun 1116 Saka (1194 M) tepat pada periode kepemimpinan Raja Kertajaya. Isi prasasti ini adalah keterangan bangunnya Kabupaten Trenggalek, ialah pada Rabu Kliwon, tanggal 31 Agustus 1194.

2. Prasasti Galunggung

Prasasti Galunggung ditemukan di Rejotangan, Tulung Agung. Prasasti yang mempunyai dimensi 160x80x75 cm ini bertuliskan huruf Jawa Kuno dengan total 20 baris, kendati begitu aksara yang terpahat dalam prasasti ini sudah sangat sulit dibaca. Hanya cuilan tahunnya saja yang masih mampu diketahui, yaitu bertuliskan tahun 1123 Saka.

3. Prasasti Jaring

Prasasti Jaring yaitu prasasti yang dibentuk pada tanggal 19 November 1181. Isi dari prasasti ini ialah keterangan wacana pengabulan keinginan penduduk dukuh Jaring melalui senapatinya, Sarwajala. Keinginan tersebut berupa suatu keinginan yang belum diwujudkan raja sebelumnya. Dalam prasasti Jaring, diketahui bahwa para pejabat kediri memilki gelar atau sebutan menggunakan nama hewan, seakan-akan Lembu Agra, Menjangan Puguh, dan Macan Kuning.

4. Prasasti Panumbangan

Prasasti Panumbang ialah prasasti peninggalan kerajaan Kediri yang dibentuk oleh 2 Agustus 1120. Prasasti ini dikeluarkan oleh Maharaja Bameswara. Isinya adalah berupa penetapan desa Panumbang menjadi sima swatantra (desa bebas pajak).

5. Prasasti Talan

Prasasti Talan ditemukan di Desa Gurit, Blitar – Jawa Timur. Prasasti yang dibuat pada tahun
1058 Saka (1136 Masehi) ini, berisi wacana penetapan masuknya Desa Talan ke dalam wilayah Panumbang yang bebas pajak. Prasasti ini dilengkapi dengan pahatan Garudhamukalanca, pahatan berbentuk badan insan bersayap dengan kepala Garuda.

Selain prasasti-prasasti tersebut, kerajaan Kediri juga meninggalkan beberapa prasasti lainnya. Prasasti peninggalan Kerajaan Kediri tersebut di antaranya yaitu:

  • Prasasti Sirah Keting berisi tentang perlindungan tanah dari Raja Jayawarsa pada rakyat desa Sirah Keting lantaran jasa-jasanya terhadap kerajaan Kediri.
  • Prasasti Kertosono berisi wacana kasus keagamaan. Prasasti ini berasal dari kala kepemerintahan Raja Kameshwara.
  • Prasasti Ngantang berisi tentang derma tanah bebas pajak oleh Jayabaya pada Desa Ngantang karena jasa-jasa rakyat Desa yang telah mengabdi pada Kerajaan Kediri.
  • Prasasti Padelegan isinya mengenang bakti penduduk Desa Padelegan pada Raja Kameshwara.
  • Prasasti Ceker berisi ihwal anugerah dari raja pada penduduk Desa Ceker yang telah mengabdi demi kemajuan Kediri.

Nah, demikianlah peninggalan kerajaan Kediri dalam bentuk Prasasti. Semoga daftar peninggalan kerajaan Kediri di abad silam ini dapat membantu menambah wawasan sejarah Anda.

0 Response to "Prasasti Peninggalan Kerajaan Kediri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel