Contoh Makalah moral Bisnis Dalam Perspektif Islam
Pada rujukan makalah etika bisnis berikut mengangkat judul dalam perspektif Islam yaitu : Etika Bisnis Dalam Prespektif Al Qur’an Dalam Menyongsong Tantangan Bisnis Di periode Depan
A. PENDAHULUAN
Bisnis telah menjadi aspek penting dalam hidup insan. Sangat masuk budi bila Islam memberi tuntunan dalam bidang usaha. usaha mencari laba sebanyak-banyaknya bahkan ditempuh dengan Tutorial tidak etis telah menjadi kesan bisnis yang tidak baik. Etika bisnis sangat urgen untuk dikemukakan dalam periode globalisasi yang terjadi di aneka macam bidang dan kerap mengabaikan nilai-nilai etika dan moral. Oleh lantarannya, Islam sangat menekankan supaya aktivitas bisnis tidak semata-mata sebagai alat pemuas keinginan tetapi lebih pada upaya menciptakan kehidupan seimbang disertai sikap nyata bukan destruktif. Penulisan makalah ini bertujuan mengkaji etika bisnis dari sudut pandang Al Qur’an dalam upaya membangun bisnis Islami menghadapi tantangan bisnis di kurun depan. Kesimpulannya, Bisnis dalam perspektif Al Qur’an disebut sebagai acara yang bersifat material sekaligus immaterial. Suatu bisnis bernilai jika secara seimbang memenuhi kebutuhan material dan spiritual, jauh dari kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Akan tetapi mengandung nilai kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran.
Al Qur’an sebagai sumber nilai, telah menyampaikan nilai-nilai prinsipil untuk mengenali sikap-perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai al-Qur’an khususnya dalam bidang bisnis. Awalnya, etika bisnis muncul saat kegiatan bisnis kerap menjadi sorotan etika. Menipu, mengurangi timbangan atau takaran, yaitu pola- pola konkrit kaitan antara etika dan bisnis. Fenomena-fenomena itulah yang menimbulkan etika bisnis menerima perhatian yang intensif sampai menjadi bidang kajian ilmiah yang bangkit sendiri. (George, 1986: 43). Bisnis telah ada dalam sistem dan struktur dunianya yang baku untuk mencari pemenuhan hidup. Sementara, etika merupakan disiplin ilmu yang berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar atau salah, yang baik atau jelek, sehingga dianggap tidak seiring dengan sistem dan struktur bisnis (Rahardjo,1995:2). Kesangsian-kesangsian inilah yang melahirkan mitos bisnis amoral atau tak beretika
B. Etika dan Bisnis Dalam Islam
Al-Qur’an dari sudut pandang isinya, lebih banyak membahas tema-tema ihwal kehidupan manusia baik pada tataran individual maupun kolektivitas. Hal ini dibuktikan bahwa, tema pertama dan tema terakhir dalam al- Qur’an yaitu mengenai sikap insan (Rahman, 1992: 59). Etika berasal dari kata Yunani ethos yang berarti adab istiadat atau kebiasaan (Sonny Keraf, 1991: 14). Dalam pemahaman umum, etika selalu dikaitkan dengan kebiasaan hidup yang baik, yang berlaku pada diri sendiri, dan pada masyarakat. Dalam pengertian yang lain, etika diartikan sebagai sistem atau instruksi yang dianut (Dahlan Yacub,2001:154). Terminologi lain yang dekat dengan pengertian etika, ialah moralitas. Term ini berasal dari bahasa Latin mos, dan bentuk jamaknya mores, yang berarti watak istiadat atau kebiasaan. Walaupun terminologi ini berasal dari dua bahasa yang berbeda, kedua-duanya memiliki titik temu, yaitu adat kebiasaan yang baik yang harus dijunjung tinggi oleh individu atau masyarakat. Oleh lantaran itu, individu atau kelompok masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai tersebut mampu dikatakan tidak beretika atau tidak bermoral. Dalam bahasa Arab, kata etika atau moralitas disebut al-khuluq dan jamaknya al-akhlaq , yang berarti usaha insan untuk membiasakan diri dengan etika istiadat yang baik, mulia dan utama (Al-Raghib,tt:159) Terminologi al-khuluq itu sendiri berasal dari kata dasar al-khalq, yang berarti menciptakan (Lewis,tt: 520). Dengan demikian seseorang dikatakan berakhlak atau bermoral yang baik, lantaran ia membiasakan diri dengan etika istiadat yang baik, yang seolah-olah beliau dilahirkan dan diciptakan dalam keadaan demikian.
Kemudian, bagaimanakah pandangan Al Qur’an wacana bisnis? Bisnis merupakan salah satu hal yang amat penting dalam kehidupan insan. Tidak heran bila Islam yang bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW memberi tuntunan menyeluruh berkaitan dengan interaksi dalam bidang usaha dagang. Rasulullah SAW yang diutus oleh Allah SWT sebagai penyempurna watak juga memberi tuntunan yang berkaitan dengan bisnis. Al-Qur’an dalam mengajak insan untuk mempercayai dan mengamalkan tuntutan-tuntutannya dalamsegala aspek kehidupan seringkali memakai istilah- istilah yang dikenal dalam dunia bisnis, seakan-akan jual-beli, untung-rugi dan sebagai- nya (al-Taubah, 9: 111). Dari sudut pandang terminologi ihwal bisnis, Al-Qur’an mempunyai istilah-istilah yang mewakili apa yang dimaksud dengan bisnis. Diantaranya yaitu al- tijarah, al-bai’u, tadayantum, dan isytara. Istilah tijarah, berawal dari kata dasar tajara, tajran wa tijaratan, yang bermakna berdagang, berniaga. At-tijaratun walmutjar; perdagangan, perniagaan, atti-jariyy wal mutjariyy; mengenai perdagangan atau perniagaaan (al-Munawwir, 1984: 139). Istilah di atas dipahami dalam dua sisi. Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat al-Baqarah: 282. Kedua, dipahami dengan perniagaan dalam pengertian umum.
Yang menarik dalam pengertian-pengertian ini, dihubungkan dengan konteksnya masing-masing adalah bahwa pengertian perniagaan tidak hanya berafiliasi dengan hal-hal yang bersifat material, tetapi kebanyakan dari pengertian perniagaan lebih tertuju kepada hal yang bersifat immaterial-kualitatif. Yang memperlihatkan makna perniagaan dalam konteks material teladannya disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Taubah: 24, an-Nur: 37, al-Jumu’ah: 11. Adapun perniagaan dalam konteks material sekaligus immaterial terlihat pada pemahaman tijarah dalam beberapa ayat Al-Qur’an yaitu dalam surat Fatir: 29. Demikian pula istilah al-bai’ digunakan al-Qur’an, dalam pengertian jual beli yang halal, dan larangan untuk memperoleh atau mengembangkan harta benda dengan jalan riba. (al-Baqarah: 275).
Adapun istilah baya’tum, bibai’ikum (al-Taubah 9:111) dan tabaya’tum (al- Baqarah: 282), digunakan dalam pengertian jual beli yang dilakukan dengan ketelitian dan dipersaksikan dengan terbuka dan dengan gesekan pena. Jual beli di sini tidak hanya berarti jual beli sebagai aspek bisnis tetapi juga jual beli antara manusia dan Allah yaitu dikala insan melaksanakan jihad di jalan Allah, mati syahid, menepati perjanjian dengan Allah, maka Allah membeli diri dan harta orang mukmin dengan syurga. Jual beli yang demikian dijanjikan oleh Allah dengan syurga dan disebut kemenangan yang besar. Uraian di atas menjelaskan bahwa, pertama, al-Qur’an menyampaikan tuntunan bisnis yang jelas yaitu visi bisnis periode depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat, melainkan mencari keuntungan yang hakiki baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya. Kedua, keuntungan bisnis berdasarkan al-Qur’an bukan semata- mata bersifat material tetapi bersifat material sekaligus immaterial, bahkan lebih mengutamakan hal yang bersifat immaterial atau kualitas. Ketiga, bahwa bisnis bukan semata- mata berafiliasi dengan insan tetapi juga berafiliasi dengan Allah.
C. Perilaku Bisnis Yang Menyimpang berdasarkan Al Qur’an
D. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam
E. Upaya Mewujudkan Etika Bisnis Islami Menghadapi Tantangan Bisnis kurun Depan
Karena itu upaya mewujudkan etika bisnis untuk membangun bisnis yang islami yang harus di lakukan yaitu pertama, suatu rekonstruksi kesadaran gres tentang bisnis. Pandangan bahwa etika bisnis sebagai kepingan tak terpisahkan atau menyatu merupakan struktur fundamental sebagai perubah terhadap anggapan dan pemahaman ihwal kesadaran sistem bisnis amoral yang telah memasyarakat. Bisnis dalam al-Qur’an disebut sebagai kegiatan yang bersifat material sekaligus immaterial. Sehingga suatu bisnis mampu disebut bernilai, apabila kedua tujuannya yaitu pemenuhan kebutuhan material dan spiritual telah sanggup terpenuhi secara seimbang. Dengan pandangan kesatuan bisnis dan etika, pemahaman atas prinsip-prinsip etika Suatu bisnis bernilai, apabila memenuhi kebutuhan material dan spiritual secara seimbang, tidak mengandung kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Akan tetapi mengandung nilai kesatuan,keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran, dengan demikian etika bisnis sanggup dilaksanakan oleh siapapun. kedua, yang patut dipertimbang- kan dalam upaya mewujudkan etika bisnis untuk membangun tatanan bisnis yang Islami yaitu dibutuhkan suatu Tutorial pandang baru dalam melaksanakan kajian-kajian keilmuan tentnag bisnis dan ekonomi yang lebih berpijak pada paradigma pendekatan normative etik sekaligus empirik induktif yang mengedepankan penggalian dan pengembangan nilai-nilai Al Qur’an, agar mampu mengatasi perubahan dan pergeseran zaman yang semakin cepat. Atau dalam kategori pengembangan ilmu pengetahuan modern harus dikembangkan dalam pola pikir abductive pluralistic (Abdullah, 2000: 88-94).
F. KESIMPULAN
Untuk dapat mewujudkan etika bisnis dalam membangun tatanan bisnis yang Islami yaitu:
G. DAFTAR PUSTAKA
Al-Asfahani, Al-Raghib, tt. Mu’jam Mufradat Alfad al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Maraghi, Mustafa.1998, Tafsir Al- Maraghi, Semarang: Toha Putra.
As-Sahdr, M. Baqir, 1993. Sejarah dalam Persfektif al-Qur’an, sebuah anali-sis, Jakarta: Pustaka Hidayah.
Beekun, Rafiq Issa, 1997. Islamic Business Ethict, Virginia: International In- stitute of Islamic Thought.
George, Ricard T De, 1986. Business Ethics, New Jersey: Prentice Hall, Engle- wood Cliffs.
Husin Anis: Etika dan Ilmu Ekonomi Suatu Sintesis Islami, Bandung: Mizan.
Keraf, A.Sonny, 1998. Etika Bisnis, Jakarta, Kanisius.
Ma’luf, Lewis, tt. al-Munjid , Beirut: Dar al-Katholikiyah.
Munawwir, Ahmad Warson. 1984, Kamus al- Munawwir, Yogyakarta: PP Krapyak.
Naqvi, Syed Nawab, 1993. Ethict and Eco- nomics: An Islamic Syntesis, diterjemahkan oleh
Rahardjo, Dawam, 1990. Etika Ekonomi dan manajemen, Yogyakarta : Tiara Wacana.
Rahman, Fazlur, 1992. Membangkitkan Kembali Visi al-Qur’an: Sebuah catatan Otobiograif, Jurnal hikmah No IV juli Oktober
Suwantoro, 1990. Aspek-aspek Pidana di Bidang Ekonomi, Jakarta: Ghalia.
Demikian contoh makalah etika bisnis dalam perspektif islam. Bahasan poin C dan D sengaja admin uraikan dalam artikel tersediri untuk menghindari penulisan artikel yang terlalu panjang. supaya sanggup memberi manfaat dan memperluas wawasan.
A. PENDAHULUAN
Bisnis telah menjadi aspek penting dalam hidup insan. Sangat masuk budi bila Islam memberi tuntunan dalam bidang usaha. usaha mencari laba sebanyak-banyaknya bahkan ditempuh dengan Tutorial tidak etis telah menjadi kesan bisnis yang tidak baik. Etika bisnis sangat urgen untuk dikemukakan dalam periode globalisasi yang terjadi di aneka macam bidang dan kerap mengabaikan nilai-nilai etika dan moral. Oleh lantarannya, Islam sangat menekankan supaya aktivitas bisnis tidak semata-mata sebagai alat pemuas keinginan tetapi lebih pada upaya menciptakan kehidupan seimbang disertai sikap nyata bukan destruktif. Penulisan makalah ini bertujuan mengkaji etika bisnis dari sudut pandang Al Qur’an dalam upaya membangun bisnis Islami menghadapi tantangan bisnis di kurun depan. Kesimpulannya, Bisnis dalam perspektif Al Qur’an disebut sebagai acara yang bersifat material sekaligus immaterial. Suatu bisnis bernilai jika secara seimbang memenuhi kebutuhan material dan spiritual, jauh dari kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Akan tetapi mengandung nilai kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran.
Al Qur’an sebagai sumber nilai, telah menyampaikan nilai-nilai prinsipil untuk mengenali sikap-perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai al-Qur’an khususnya dalam bidang bisnis. Awalnya, etika bisnis muncul saat kegiatan bisnis kerap menjadi sorotan etika. Menipu, mengurangi timbangan atau takaran, yaitu pola- pola konkrit kaitan antara etika dan bisnis. Fenomena-fenomena itulah yang menimbulkan etika bisnis menerima perhatian yang intensif sampai menjadi bidang kajian ilmiah yang bangkit sendiri. (George, 1986: 43). Bisnis telah ada dalam sistem dan struktur dunianya yang baku untuk mencari pemenuhan hidup. Sementara, etika merupakan disiplin ilmu yang berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar atau salah, yang baik atau jelek, sehingga dianggap tidak seiring dengan sistem dan struktur bisnis (Rahardjo,1995:2). Kesangsian-kesangsian inilah yang melahirkan mitos bisnis amoral atau tak beretika
B. Etika dan Bisnis Dalam Islam
Al-Qur’an dari sudut pandang isinya, lebih banyak membahas tema-tema ihwal kehidupan manusia baik pada tataran individual maupun kolektivitas. Hal ini dibuktikan bahwa, tema pertama dan tema terakhir dalam al- Qur’an yaitu mengenai sikap insan (Rahman, 1992: 59). Etika berasal dari kata Yunani ethos yang berarti adab istiadat atau kebiasaan (Sonny Keraf, 1991: 14). Dalam pemahaman umum, etika selalu dikaitkan dengan kebiasaan hidup yang baik, yang berlaku pada diri sendiri, dan pada masyarakat. Dalam pengertian yang lain, etika diartikan sebagai sistem atau instruksi yang dianut (Dahlan Yacub,2001:154). Terminologi lain yang dekat dengan pengertian etika, ialah moralitas. Term ini berasal dari bahasa Latin mos, dan bentuk jamaknya mores, yang berarti watak istiadat atau kebiasaan. Walaupun terminologi ini berasal dari dua bahasa yang berbeda, kedua-duanya memiliki titik temu, yaitu adat kebiasaan yang baik yang harus dijunjung tinggi oleh individu atau masyarakat. Oleh lantaran itu, individu atau kelompok masyarakat yang tidak menjunjung tinggi nilai tersebut mampu dikatakan tidak beretika atau tidak bermoral. Dalam bahasa Arab, kata etika atau moralitas disebut al-khuluq dan jamaknya al-akhlaq , yang berarti usaha insan untuk membiasakan diri dengan etika istiadat yang baik, mulia dan utama (Al-Raghib,tt:159) Terminologi al-khuluq itu sendiri berasal dari kata dasar al-khalq, yang berarti menciptakan (Lewis,tt: 520). Dengan demikian seseorang dikatakan berakhlak atau bermoral yang baik, lantaran ia membiasakan diri dengan etika istiadat yang baik, yang seolah-olah beliau dilahirkan dan diciptakan dalam keadaan demikian.
Kemudian, bagaimanakah pandangan Al Qur’an wacana bisnis? Bisnis merupakan salah satu hal yang amat penting dalam kehidupan insan. Tidak heran bila Islam yang bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW memberi tuntunan menyeluruh berkaitan dengan interaksi dalam bidang usaha dagang. Rasulullah SAW yang diutus oleh Allah SWT sebagai penyempurna watak juga memberi tuntunan yang berkaitan dengan bisnis. Al-Qur’an dalam mengajak insan untuk mempercayai dan mengamalkan tuntutan-tuntutannya dalamsegala aspek kehidupan seringkali memakai istilah- istilah yang dikenal dalam dunia bisnis, seakan-akan jual-beli, untung-rugi dan sebagai- nya (al-Taubah, 9: 111). Dari sudut pandang terminologi ihwal bisnis, Al-Qur’an mempunyai istilah-istilah yang mewakili apa yang dimaksud dengan bisnis. Diantaranya yaitu al- tijarah, al-bai’u, tadayantum, dan isytara. Istilah tijarah, berawal dari kata dasar tajara, tajran wa tijaratan, yang bermakna berdagang, berniaga. At-tijaratun walmutjar; perdagangan, perniagaan, atti-jariyy wal mutjariyy; mengenai perdagangan atau perniagaaan (al-Munawwir, 1984: 139). Istilah di atas dipahami dalam dua sisi. Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat al-Baqarah: 282. Kedua, dipahami dengan perniagaan dalam pengertian umum.
Yang menarik dalam pengertian-pengertian ini, dihubungkan dengan konteksnya masing-masing adalah bahwa pengertian perniagaan tidak hanya berafiliasi dengan hal-hal yang bersifat material, tetapi kebanyakan dari pengertian perniagaan lebih tertuju kepada hal yang bersifat immaterial-kualitatif. Yang memperlihatkan makna perniagaan dalam konteks material teladannya disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Taubah: 24, an-Nur: 37, al-Jumu’ah: 11. Adapun perniagaan dalam konteks material sekaligus immaterial terlihat pada pemahaman tijarah dalam beberapa ayat Al-Qur’an yaitu dalam surat Fatir: 29. Demikian pula istilah al-bai’ digunakan al-Qur’an, dalam pengertian jual beli yang halal, dan larangan untuk memperoleh atau mengembangkan harta benda dengan jalan riba. (al-Baqarah: 275).
Adapun istilah baya’tum, bibai’ikum (al-Taubah 9:111) dan tabaya’tum (al- Baqarah: 282), digunakan dalam pengertian jual beli yang dilakukan dengan ketelitian dan dipersaksikan dengan terbuka dan dengan gesekan pena. Jual beli di sini tidak hanya berarti jual beli sebagai aspek bisnis tetapi juga jual beli antara manusia dan Allah yaitu dikala insan melaksanakan jihad di jalan Allah, mati syahid, menepati perjanjian dengan Allah, maka Allah membeli diri dan harta orang mukmin dengan syurga. Jual beli yang demikian dijanjikan oleh Allah dengan syurga dan disebut kemenangan yang besar. Uraian di atas menjelaskan bahwa, pertama, al-Qur’an menyampaikan tuntunan bisnis yang jelas yaitu visi bisnis periode depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat, melainkan mencari keuntungan yang hakiki baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya. Kedua, keuntungan bisnis berdasarkan al-Qur’an bukan semata- mata bersifat material tetapi bersifat material sekaligus immaterial, bahkan lebih mengutamakan hal yang bersifat immaterial atau kualitas. Ketiga, bahwa bisnis bukan semata- mata berafiliasi dengan insan tetapi juga berafiliasi dengan Allah.
C. Perilaku Bisnis Yang Menyimpang berdasarkan Al Qur’an
D. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam
E. Upaya Mewujudkan Etika Bisnis Islami Menghadapi Tantangan Bisnis kurun Depan
Karena itu upaya mewujudkan etika bisnis untuk membangun bisnis yang islami yang harus di lakukan yaitu pertama, suatu rekonstruksi kesadaran gres tentang bisnis. Pandangan bahwa etika bisnis sebagai kepingan tak terpisahkan atau menyatu merupakan struktur fundamental sebagai perubah terhadap anggapan dan pemahaman ihwal kesadaran sistem bisnis amoral yang telah memasyarakat. Bisnis dalam al-Qur’an disebut sebagai kegiatan yang bersifat material sekaligus immaterial. Sehingga suatu bisnis mampu disebut bernilai, apabila kedua tujuannya yaitu pemenuhan kebutuhan material dan spiritual telah sanggup terpenuhi secara seimbang. Dengan pandangan kesatuan bisnis dan etika, pemahaman atas prinsip-prinsip etika Suatu bisnis bernilai, apabila memenuhi kebutuhan material dan spiritual secara seimbang, tidak mengandung kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Akan tetapi mengandung nilai kesatuan,keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran, dengan demikian etika bisnis sanggup dilaksanakan oleh siapapun. kedua, yang patut dipertimbang- kan dalam upaya mewujudkan etika bisnis untuk membangun tatanan bisnis yang Islami yaitu dibutuhkan suatu Tutorial pandang baru dalam melaksanakan kajian-kajian keilmuan tentnag bisnis dan ekonomi yang lebih berpijak pada paradigma pendekatan normative etik sekaligus empirik induktif yang mengedepankan penggalian dan pengembangan nilai-nilai Al Qur’an, agar mampu mengatasi perubahan dan pergeseran zaman yang semakin cepat. Atau dalam kategori pengembangan ilmu pengetahuan modern harus dikembangkan dalam pola pikir abductive pluralistic (Abdullah, 2000: 88-94).
F. KESIMPULAN
Untuk dapat mewujudkan etika bisnis dalam membangun tatanan bisnis yang Islami yaitu:
- Bisnis baik sebagai kegiatan individual, organisasi atau perusahaan, bukan semata-mata bersifat duniawi. Akan tetapi sebagai aktivitas yang bersifat material sekaligus immaterial. Suatu bisnis bernilai apabila memenuhi kebutuhan material dan spiritual secara seimbang, tidak mengandung kebatilan, kerusakan dan kezaliman tetapi mengandung nilai kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, pertanggung-jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran. Sehingga dengan ketiga prinsip landasan praktek mal bisnis diatas, mampu dijadikan tolok ukur apakah suatu bisnis masuk ke dalam wilayah yang bertentangan dengan etika bisnis atau tidak. Pahami pula pengertian dan prinsip etika bisnis.
- Diperlukan suatu Tutorial pandang gres dalam melakukan kajian-kajian keilmuan wacana bisnis dan ekonomi yang lebih berpijak pada paradigma pendekatan normatif etik sekaligus empirik induktif yang memprioritaskan penggalian dan pengembangan nilai-nilai Al Qur’an, agar sanggup mengatasi perubahan dan pergeseran zaman yang terus berlangsung
G. DAFTAR PUSTAKA
Al-Asfahani, Al-Raghib, tt. Mu’jam Mufradat Alfad al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Maraghi, Mustafa.1998, Tafsir Al- Maraghi, Semarang: Toha Putra.
As-Sahdr, M. Baqir, 1993. Sejarah dalam Persfektif al-Qur’an, sebuah anali-sis, Jakarta: Pustaka Hidayah.
Beekun, Rafiq Issa, 1997. Islamic Business Ethict, Virginia: International In- stitute of Islamic Thought.
George, Ricard T De, 1986. Business Ethics, New Jersey: Prentice Hall, Engle- wood Cliffs.
Husin Anis: Etika dan Ilmu Ekonomi Suatu Sintesis Islami, Bandung: Mizan.
Keraf, A.Sonny, 1998. Etika Bisnis, Jakarta, Kanisius.
Ma’luf, Lewis, tt. al-Munjid , Beirut: Dar al-Katholikiyah.
Munawwir, Ahmad Warson. 1984, Kamus al- Munawwir, Yogyakarta: PP Krapyak.
Naqvi, Syed Nawab, 1993. Ethict and Eco- nomics: An Islamic Syntesis, diterjemahkan oleh
Rahardjo, Dawam, 1990. Etika Ekonomi dan manajemen, Yogyakarta : Tiara Wacana.
Rahman, Fazlur, 1992. Membangkitkan Kembali Visi al-Qur’an: Sebuah catatan Otobiograif, Jurnal hikmah No IV juli Oktober
Suwantoro, 1990. Aspek-aspek Pidana di Bidang Ekonomi, Jakarta: Ghalia.
Demikian contoh makalah etika bisnis dalam perspektif islam. Bahasan poin C dan D sengaja admin uraikan dalam artikel tersediri untuk menghindari penulisan artikel yang terlalu panjang. supaya sanggup memberi manfaat dan memperluas wawasan.
0 Response to "Contoh Makalah moral Bisnis Dalam Perspektif Islam"
Post a Comment