Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam
Peranan Guru Pendidikan Agama Islam pada dasarnya sama dengan peran guru umum lainnya, yaitu sama-sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang ia miliki kepada anak asuhnya, semoga mereka lebih banyak memahami dan mengetahui ilmu pengetahuan yang lebih luas. Akan tetapi peranan guru pendidikan agama Islam selain berusaha memindahkan ilmu (transfer of knowledge), ia juga harus menanamkan nilai- nilai agama Islam kepada anak asuhnya semoga mereka mampu mengaitkan antara pemikiran-ajaran agama dan ilmu pengetahuan.
Mengacu pada pendapat Syaiful Bahri Djamarah (2000: 31), dikemukakan bahwa sehubungan dengan peranan guru sebagai “pengajar”, “pendidik” dan “pembimbing”, senantiasa akan menggambarkan referensi tingkah laris yang diharapkan dalam banyak sekali interaksinya, baik dengan siswa, guru maupun dengan staf yang lain, dari aneka macam aktivitas interaksi berguru mengajar, sanggup dipandang guru sebagai sentral bagi kiprahannya, karena baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses mencar ilmu mengajar dan interaksi dengan siswanya. Selanjutnya, Syaiful Bahri Djamarah (2000: 37) dalam bukunya yang berjudul “Guru Dan Anak bimbing dalam Interaksi Edukatif”, menyebutkan dan menjelaskan kiprahan guru pendidikan agama Islam yaitu seperti diuraikan dalam sejumlah peran di bawah ini:
1. Korektor
Sebagai korektor, seorang guru harus mampu membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, kedua nilai yang berbeda itu harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat, kedua nilai mungkin anak latih telah mempengaruhinya sebelum anak bimbing masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak latih yang berbeda-beda sesuai dengan sosiokultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya.
Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan tabiat anak asuh. jikalau guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan kiprahannnya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik, koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak bimbing tidak hanya disekolah, tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan.
2. Inspirator
Guru sebagai inspirator, maknanya guru harus sanggup mengatakan ilham yang baik bagi kemajuan mencar ilmu anak bimbing, kasus mencar ilmu yaitu kasus utama anak asuh, guru harus mampu menyampaikan petunjuk bagaimana Tutorial mencar ilmu yang baik, petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori berguru, dari pengalaman pun mampu dijadikan petunjuk bagaimana Tutorial berguru yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan perkara yang dihadapi anak bimbing.
3. Informatory
Sebagai infomatory, guru harus mampu memberikan gosip perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum, gosip yang baik dan efektif dibutuhkan dari guru. Kesalahan gosip ialah bagaikan sebuah racun bagi anak didik, untuk menjadi informatory yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kunci, yang ditopang dengan penguasaan materi yang akan diberikan kepada anak asuh, informatory yang baik ialah guru yang mengerti apa kebutuhan anak latih dan mengabdi untuk anak didik.
4. Organisator
Sebagai organisator, ialah sisi lain dari peranan yang dibutuhkan dari guru, dalam bidang ini guru mempunyai acarapengelolaan aktivitas akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kelender akademik, dan sebagainya, yang semuanya diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi dalam belajar pada diri anak asuh.
5. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya mampu mendorong anak asuh semoga bernafsu dan aktif mencar ilmu, dalam upaya mengatakan motivasi, guru mampu menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak bimbing malas berguru dan menurun prestasinya di sekolah, setiap ketika guru harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak tidak mungkin ada diantara anak latih yang malas dan sebagainya.
Motivasi dapat efektif jika dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak bimbing untuk lebih bergairah dalam mencar ilmu. kiprahan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, lantaran menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran social, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
Guru sebagai motivator hendaknya dapat mendorong semoga siswa mau melakukan aktivitas berguru, guru harus menciptakan kondisi klas yang merangsang siswa melaksanakan aktivitas berguru, baik aktivitas individual maupun kelompok. Stimulasi atau rangsangan mencar ilmu para sisa mampu ditumbuhkan dari dalam diri siswa dan mampu ditumbuhkan dari luar diri siswa.
6. Inisiator
Dalam kiprahan guru sebagai inisiator, guru harus sanggup menjadi penggagas ilham-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada kini harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru harus diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbaharui sesuai dengan kemajuan media komunikasi dan gosip pada dikala ini, khususnya interaksi edukatif semoga lebih baik dari yang dulu-dulu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan acara berguru anak bimbing, lingkungan mencar ilmu yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang awut-awutan, fasilitas berguru yang kurang tersedia, mengakibatkan anak asuh malas berguru. Oleh lantaran itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan berguru yang menyenangkan anak bimbing. Guru hanya berperan sebagai fasilitator, seperi yang diungkapkan Piaget (Paul Suparno, 2001:145) mencar ilmu yang baik terletak pada keaktifan siswa dalam membentuk pengetahuan, kiprah guru di sini ialah sebagai mentor atau fasilitator dan bukan mentrasfer ilmu pengetahuan.
8. Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua kiprah yang telah disebutkan di atas, ialah guru sebagai pembimbing, kiprahan yang harus lebih dipentingkan, lantarankehadiran guru disekolah yaitu untuk membimbing anak didik menjadi insan akil balig cukup akal budpekerti yang cakap, tanpa pembimbing, anak bimbing akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurang sanggupan anak bimbing mengakibatkan lebih banyak tergantung pada kontribusi guru, tetapi semakin remaja, ketergantugan anak asuh semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat dibutuhkan pada ketika anak latih belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
9. Pengelolaan kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas dengan baik, lantaran kelas adalah daerah berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka mendapat materi pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat acara pengajaran, anak latih tidak tidak mungkin akan merasa bosan untuk tinggal lebih lama di kelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya proses interaksi edukatif, kelas yang selalu padat dengan anak latih, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak mengantungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal.
Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan memakai fasilitas kelas bagi beragam aktivitas mencar ilmu mengajar biar tercapai hasil yang baik dan optimal. Makara maksud dari pengelolaan kelas ialah semoga anak bimbing betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa berguru di dalamnya.
10. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan instrinsik, penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak ajar. menurut hal ini guru harus mampu menyampaikan penilaian dalam demensi yang luas, Jadi penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak bimbing agar menjadi insan adab yang cakap.
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk hasil pengajaran tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Dari kedua kegiatan ini akan menerima umpan balik (feed back) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dilakukan.
Demikian klarifikasi dan sejumlah peranan guru pendidikan agama islam yang sanggup saya share dari beberapa literatur. Semoga menambah wawasan pembaca yang mendalami peran guru dalam dunia pendidikan.
0 Response to "Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam"
Post a Comment