Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank
Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank - Kinerja keuangan sebagaimana diuraikan dalam pengertian kinerja keuangan berdasarkan para jago merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menggunakan finansial untuk menerima profit yang direncanakan. Pendapatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik dilihat dari sumbernya maupun fungsinya terangkum dalam laporan keuangan yang meliputi neraca, rugi laba, laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Pada lembaga perbankan mempunyai sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank sanggup diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau keuntungan. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba mengindikasikan bahwa terdapat pedoman kas masuk. Rasio yang umum dipakai untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan yaitu Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut mampu dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan laba dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini ialah :
Pada lembaga perbankan mempunyai sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank sanggup diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau keuntungan. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba mengindikasikan bahwa terdapat pedoman kas masuk. Rasio yang umum dipakai untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan yaitu Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut mampu dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan laba dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini ialah :
b. Net Profit Margin (NPM)
Net profit margin yaitu rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan Cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini membuktikan keuntungan higienis dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya yaitu:
Net profit margin yaitu rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan Cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini membuktikan keuntungan higienis dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya yaitu:
c. Return On Equity (ROE)
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini yaitu:
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini yaitu:
d. Return On Asset (ROA)
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
2. Likuiditas
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang mampu digunakan untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut mampu dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank berbagi dana nasabah dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang mampu digunakan untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut mampu dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank berbagi dana nasabah dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini sanggup diformulasikan sebagai berikut :
b. Banking Ratio
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya yaitu:
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya yaitu:
c. Assets to Loan Ratio
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini adalah:
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini adalah:
d. Loans to Deposit Ratio
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
3. Solvabilitas
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang mampu diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk mampu ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang mampu diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk mampu ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
b. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR ialah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio dapat diformulasikan sebagai berikut:
CAR ialah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio dapat diformulasikan sebagai berikut:
4. Efisiensi
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam memakai semua faktor produksinya secara tepat guna dan berhasil. Rasio efesiensi perjuangan dalam perusahaan perbankan dapat diukur dengan memakai tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam memakai semua faktor produksinya secara tepat guna dan berhasil. Rasio efesiensi perjuangan dalam perusahaan perbankan dapat diukur dengan memakai tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
b. Asset Utillization Ratio (AUR)
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini yaitu :
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini yaitu :
c. Operating Ratio
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang digunakan bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini sanggup diformulasikan:
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang digunakan bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini sanggup diformulasikan:
Demikian sejumlah rumus rasio keuangan bank yang kerap digunakan dalam menganalisis laporan keuangan forum perbankan.
0 Response to "Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank"
Post a Comment