-->

Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal



Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal - Saham ialah surat berharga yang memperlihatkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya, termasuk hak klaim atas aset perusahaan, dengan prioritas sehabis hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi bila terjadi likuiditas.


Saham (sekuritas) merupakan secarik kertas yang memperlihatkan hak pemodal (pihak yang mempunyai kertas tersebut) untuk memperoleh belahan dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya (Husnan, 2002).


Saham mampu pula didefinisikan sebagai surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham (Tandelilin, 2001).


Dapat disimpulkan pengertian saham yaitu surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana saham tersebut menyatakan bahwa pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.


Jenis- jenis Saham


Berdasarkan Tutorial pengalihannya, saham pada dasarnya mampu dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:


1.  Saham atas unjuk (bearer stock)


Di atas sertifikat saham ini tidak dituliskan nama  pemiliknya. Dengan pemilikan atas saham atas unjuk, seorang pemilik sangat praktis untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain lantaran sifatnya ibarat dengan uang. Pemilik saham atas unjuk ini harus berhati-hati membawa dan menyimpannya, karena bilalau saham tersebut hilang, maka pemilik tidak sanggup meminta gantinya.


2. Saham atas nama (registered stock)


Di atas sertifikat saham dituliskan nama pemiliknya. Tutorial peralihan dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dengan buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham. kalau saham tersebut hilang, pemilik mampu meminta gantinya.


Saham berdasarkan manfaat yang diperoleh oleh pemilik, dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:


1.  Saham biasa 


Saham biasa merupakan sumber keuangan utama yang harus ada pada suatu perusahaan publik dan merupakan surat berharga yang paling umum dan dominan diperdagangkan di Bursa pengaruh. Bodie et al. (2002:97), menjelaskan pengertian saham biasa ialah “kepemilikan atas hak sekuritas oleh pemili k modal perusahaan akan diumumkan kepada masyarakat.” Pemilik berhak memilih apakah akan mendapat dividen atau menduduki posisi di dalam perusahaan.


2. Saham preferen


Saham preferen memiliki hak untuk didahulukan dalam pembagian keuntungan dan sisa aset dalam li kuidasi dibandingkan dengan saham biasa. Perbedaannya dengan saham biasa ialah saham preferen yang mempunyai dividen yang tetap, namun seakan-akan halnya saham, saham preferen tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.


Saham preferen merupakan saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, lantaran mampu menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga dan obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil yang dikehendaki investor (Fakhrudin, 2001). 


Keuntungan Pembelian Saham


Ekspektasi atau motivasi setiap investor ialah menerima keuntungan dari transaksi investasi yang mereka lakukan. Bermain saham mempunyai potensi keuntungan dalam dua hal, yaitu pembagian dividen dan kenaikan harga saham (capital gain ). 


Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada semua pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari dividen itu sendiri, mampu berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham. Sedangkan capital gain , didapat berdasarkan selisih harga jual saham deng an harga beli. Dimana keuntungan didapat bila harga jual saham lebih tinggi dari harga beli saham.


Risiko Kepemilikan Saham


Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:13), ada beberapa risiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya, yaitu tidak mendapat dividen dan mengalami  capital loss .


1.  Tidak mendapat dividen


Perusahaan akan membagikan dividen jika operasinya menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika mengalami kerugian. Dengan demikian, potensi ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.


2.   Capital loss 


Dalam acara perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain  atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli saham, terkadang untuk menghindari potensi kerugian yang semakin besar seiring terus menurunnya harga saham, maka seorang investor rela menjual sahamnya dengan harga rendah. Istilah ini dikenal dengan istilah penghentian kerugian (cut loss). 


Disamping risiko di atas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko lainnya, yaitu:


1. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi


Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa pengaruh, jika sebuah perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, maka otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di- delist.

Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditor atau pemegang saham obligasi dalam pelunasan kewajiban perusahaan. Artinya, sehabis semua aset perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu akan dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi,  dan bila masih terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.


2)   Saham di-delist dari bursa


Risko lain yang dihadapi oleh para pemodal yaitu bilalau saham perusahaan di - delist dari bursa umumnya ialah lantaran kinerja yang buruk misalnya dalam kurun  waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut- turut  selama beberapa tahun, dan aneka macam kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan efek di bursa.


3)   Saham dilarang sementara (suspensi)


Disamping dua risiko di atas, risiko lain yang juga “mengganggu” para investor untuk melaksanakan acaranya ialah bila suatu saham di-suspend  atau tidak boleh perdagangannya oleh otoritas Bursa dampak, yang menyebabkan investor tidak mampu menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi biasanya berlangsung dalam waktu singkat, contohnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, namun sanggup pula berlangsung dalam kala waktu beberapa hari perdagangan. Hal tersebut dilakukan otoritas bursa jikalaulau suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, dipailitkan oleh kreditornya, atau aneka macam kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan perdagangan saham tersebut untuk sementara sampai perusahaan yang bersangkutan mengatakan informasi yang belum terang tersebut sehingga tidak menjadi ajang spekulasi. jikalau telah didapatkan suatu informasi yang terperinci, maka suspensi atas saham tersebut mampu dicabut oleh bursa dan saham mampu diperdagangkan kembali seolah-olah semula.


Pengertian Obligasi dan Penjelasannya


Instrumen obligasi merupakan pecahan dari instrumen investasi berpendapatan tetap ( fixed income secirities). Obligasi termasuk dalam kelompok investasi berpendapatan tetap, alasannya jenis pendapatan laba yang diberikan pada investor obligasi didasarkan pada tingkat suku bunga yang telag ditentukan sebelumnya berdasarkan perhitungan tertentu. Tingkat pendapatan tersebut sanggup berbentuk tingkat suku bunga tetap (fixed rate) dan tingkat suku bunga mengambang (variabel rate)


Secara umum obligasi merupakan produk pengembangan dari surat utang jangka panjang. Prinsip utama jangka panjang mampu dicerminkan dari karakteristik atau struktur yang melekat pada sebuah obligasi. Pihak penerbit obligasi pada dasarnya melaksanakan dukungan kepada pembeli obligasi yang diterbitkannya. Pendapatan yang didapat oleh investor obligasi tersebut berbentuk tingkat suku bunga atau kupon. Selain aturan tersebut telah diatur pula perjanjian untuk melindungi kepentinganpenerbit dan kepentingan investor obligasi tersebut (Rahardjo, 2003 : 8)


Fakhrudin & Hadianto (2001 :15), pengertian obligasi ialah surat berharga atau akta yang yang berisi kontrak antara pemberi perlindungan (dalam hal ini investor) dengan yangdiberi donasi (issuer). Jadi surat obligasi ialah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut menyampaikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.


Secara umum obligasi mampu diartikan sebagai surat berharga yang berisi pernyataan berhutang sejumlah uang tertentu dalam jangka waktu tertentu dari pihak yang menerbitkan obligasi kepada pihak yang membeli obligasi. Atas hutang tersebut, penerbit obligasi akan membayar hutang secara periodik hingga akibat masa jatuh tempo obligasi. Bunga obligasi ini lebih dikenal dengan istilah kupon bunga yang sifatnya tetap dan besarnya telah ditentukan diawal.


Jenis Obligasi

Jenis obligasi mampu di bagi menjadi empat, yaitu :

  1. Jenis obligasi sederhana ialah obligasi yang menunjukkan bunga (coupon) tetap selama jangka waktu obligasi tersebut.
  2. Jenis obligasi yang memberikan suku bunga mengambang (floating rate). Biasanya ditawarkan sebesar persentase tertentu diatas suku bunga deposito.
  3. Jenis obligasi dengan tingkat bunga nol (zero cuopon bonds). Obligasi yang dijual dengan diskon pada awal periode dan lalu dilunasi penuh sesuai dengan nilai nominal pada tanggapan periode.
  4. Jenis obligasi yang sanggup diubah menjadi saham. Obligasi ini disebut sebagai obligasi konversi (Husnan, 1994)
Perbedaan Obligasi dengan Saham


Obligasi dengan saham memiliki perbedaan dalam beberapa hal, yaitu jenis aktiva, resiko aktiva, siklus bisnis, term dan kondisinya, serta aspek legalnya. Dibawah ini tabel yang menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan keduanya.

 
Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal



Demikian pengertian saham dan obligasi menurut para jago serta perbedaan antara keduanya. semoga para pembaca mampu memahami dan membedakannya dengan baik. 

0 Response to "Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel