Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal
Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal - Saham ialah surat berharga yang memperlihatkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya, termasuk hak klaim atas aset perusahaan, dengan prioritas sehabis hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi bila terjadi likuiditas.
Saham (sekuritas) merupakan secarik kertas yang memperlihatkan
hak pemodal (pihak yang mempunyai kertas tersebut) untuk memperoleh belahan
dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan
berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya (Husnan,
2002).
Saham mampu pula didefinisikan sebagai surat bukti bahwa
kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham (Tandelilin, 2001).
Dapat disimpulkan pengertian saham yaitu surat berharga
yang diperdagangkan di pasar modal yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana saham tersebut menyatakan bahwa
pemilik saham tersebut ialah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
Jenis- jenis Saham
Berdasarkan Tutorial pengalihannya, saham pada dasarnya mampu dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu:
1. Saham atas unjuk
(bearer stock)
Di atas sertifikat saham ini
tidak dituliskan nama pemiliknya. Dengan
pemilikan atas saham atas unjuk, seorang pemilik sangat praktis untuk mengalihkan
atau memindahkannya kepada orang lain lantaran sifatnya ibarat dengan uang.
Pemilik saham atas unjuk ini harus berhati-hati membawa dan menyimpannya,
karena bilalau saham tersebut hilang, maka pemilik tidak sanggup meminta gantinya.
2. Saham atas nama (registered stock)
Di atas sertifikat saham
dituliskan nama pemiliknya. Tutorial peralihan dengan dokumen peralihan dan
kemudian nama pemiliknya dicatat dengan buku perusahaan yang khusus memuat
daftar nama pemegang saham. kalau saham tersebut hilang, pemilik mampu meminta gantinya.
Saham berdasarkan manfaat yang diperoleh oleh pemilik, dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu:
1. Saham biasa
Saham biasa merupakan sumber keuangan utama yang harus ada pada
suatu perusahaan publik dan merupakan surat berharga yang paling umum dan
dominan diperdagangkan di Bursa pengaruh. Bodie et al. (2002:97), menjelaskan
pengertian saham biasa ialah “kepemilikan atas hak sekuritas oleh pemili k
modal perusahaan akan diumumkan kepada masyarakat.” Pemilik berhak memilih
apakah akan mendapat dividen atau menduduki posisi di dalam perusahaan.
2. Saham preferen
Saham preferen memiliki hak untuk didahulukan dalam
pembagian keuntungan dan sisa aset dalam li kuidasi dibandingkan dengan saham biasa. Perbedaannya
dengan saham biasa ialah saham preferen yang mempunyai dividen yang tetap,
namun seakan-akan halnya saham, saham preferen tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai karakteristik
gabungan antara obligasi dan saham biasa, lantaran mampu menghasilkan pendapatan
tetap (seperti bunga dan obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil yang
dikehendaki investor (Fakhrudin, 2001).
Keuntungan Pembelian Saham
Ekspektasi atau motivasi setiap investor ialah menerima keuntungan
dari transaksi investasi yang mereka lakukan. Bermain saham mempunyai potensi
keuntungan dalam dua hal, yaitu pembagian dividen dan kenaikan harga saham
(capital gain ).
Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan
kepada semua pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari
dividen itu sendiri, mampu berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham.
Sedangkan capital gain , didapat berdasarkan selisih harga jual saham deng an
harga beli. Dimana keuntungan didapat bila harga jual saham lebih tinggi dari
harga beli saham.
Risiko Kepemilikan Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:13), ada beberapa
risiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya, yaitu tidak mendapat
dividen dan mengalami capital loss .
1. Tidak mendapat dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasinya menghasilkan
keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika
mengalami kerugian. Dengan demikian, potensi ditentukan oleh kinerja perusahaan
tersebut.
2. Capital loss
Dalam acara perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan
capital gain atau keuntungan atas saham
yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual saham dengan harga jual
lebih rendah dari harga beli saham, terkadang untuk menghindari potensi
kerugian yang semakin besar seiring terus menurunnya harga saham, maka seorang
investor rela menjual sahamnya dengan harga rendah. Istilah ini dikenal dengan
istilah penghentian kerugian (cut loss).
Disamping risiko di atas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan
dengan potensi risiko lainnya, yaitu:
1. Perusahaan
bangkrut atau dilikuidasi
Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa pengaruh, jika
sebuah perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, maka otomatis saham perusahaan
tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di- delist.
Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham
akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditor atau pemegang saham
obligasi dalam pelunasan kewajiban perusahaan. Artinya, sehabis semua aset
perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu akan dibagikan kepada para kreditor
atau pemegang obligasi, dan bila masih
terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.
2) Saham di-delist
dari bursa
Risko lain yang dihadapi oleh para pemodal yaitu bilalau saham
perusahaan di - delist dari bursa umumnya ialah lantaran kinerja yang buruk
misalnya dalam kurun waktu tertentu
tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan
dividen secara berturut- turut selama
beberapa tahun, dan aneka macam kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan
efek di bursa.
3) Saham dilarang
sementara (suspensi)
Disamping dua risiko di atas, risiko lain yang juga
“mengganggu” para investor untuk melaksanakan acaranya ialah bila suatu saham
di-suspend atau tidak boleh
perdagangannya oleh otoritas Bursa dampak, yang menyebabkan investor tidak mampu
menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi biasanya berlangsung
dalam waktu singkat, contohnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan,
namun sanggup pula berlangsung dalam kala waktu beberapa hari perdagangan. Hal
tersebut dilakukan otoritas bursa jikalaulau suatu saham mengalami lonjakan harga
yang luar biasa, dipailitkan oleh kreditornya, atau aneka macam kondisi
lain yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan perdagangan saham tersebut
untuk sementara sampai perusahaan yang bersangkutan mengatakan informasi yang
belum terang tersebut sehingga tidak menjadi ajang spekulasi. jikalau telah didapatkan
suatu informasi yang terperinci, maka suspensi atas saham tersebut mampu dicabut
oleh bursa dan saham mampu diperdagangkan kembali seolah-olah semula.
Pengertian Obligasi dan Penjelasannya
Instrumen obligasi merupakan pecahan dari instrumen investasi
berpendapatan tetap ( fixed income secirities). Obligasi termasuk dalam
kelompok investasi berpendapatan tetap, alasannya jenis pendapatan laba yang
diberikan pada investor obligasi didasarkan pada tingkat suku bunga yang telag ditentukan
sebelumnya berdasarkan perhitungan tertentu. Tingkat pendapatan tersebut sanggup
berbentuk tingkat suku bunga tetap (fixed rate) dan tingkat suku bunga
mengambang (variabel rate)
Secara umum obligasi merupakan produk pengembangan dari
surat utang jangka panjang. Prinsip utama jangka panjang mampu dicerminkan dari
karakteristik atau struktur yang melekat pada sebuah obligasi. Pihak penerbit
obligasi pada dasarnya melaksanakan dukungan kepada pembeli obligasi yang diterbitkannya.
Pendapatan yang didapat oleh investor obligasi tersebut berbentuk tingkat suku
bunga atau kupon. Selain aturan tersebut telah diatur pula perjanjian untuk melindungi
kepentinganpenerbit dan kepentingan investor obligasi tersebut (Rahardjo, 2003
: 8)
Fakhrudin & Hadianto (2001 :15), pengertian obligasi ialah
surat berharga atau akta yang yang berisi kontrak antara pemberi perlindungan
(dalam hal ini investor) dengan yangdiberi donasi (issuer). Jadi surat
obligasi ialah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut menyampaikan
pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
Secara umum obligasi mampu
diartikan sebagai surat berharga yang berisi pernyataan berhutang sejumlah uang
tertentu dalam jangka waktu tertentu dari pihak yang menerbitkan obligasi
kepada pihak yang membeli obligasi. Atas hutang tersebut, penerbit obligasi
akan membayar hutang secara periodik hingga akibat masa jatuh tempo obligasi.
Bunga obligasi ini lebih dikenal dengan istilah kupon bunga yang sifatnya tetap
dan besarnya telah ditentukan diawal.
Jenis Obligasi
Jenis obligasi mampu di bagi menjadi empat, yaitu :
- Jenis obligasi sederhana ialah obligasi yang menunjukkan bunga (coupon) tetap selama jangka waktu obligasi tersebut.
- Jenis obligasi yang memberikan suku bunga mengambang (floating rate). Biasanya ditawarkan sebesar persentase tertentu diatas suku bunga deposito.
- Jenis obligasi dengan tingkat bunga nol (zero cuopon bonds). Obligasi yang dijual dengan diskon pada awal periode dan lalu dilunasi penuh sesuai dengan nilai nominal pada tanggapan periode.
- Jenis obligasi yang sanggup diubah menjadi saham. Obligasi ini disebut sebagai obligasi konversi (Husnan, 1994)
Perbedaan Obligasi dengan Saham
Obligasi dengan saham memiliki perbedaan dalam beberapa hal,
yaitu jenis aktiva, resiko aktiva, siklus bisnis, term dan kondisinya, serta
aspek legalnya. Dibawah ini tabel yang menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan
keduanya.
Demikian pengertian saham dan obligasi menurut para jago
serta perbedaan antara keduanya. semoga para pembaca mampu memahami dan membedakannya
dengan baik.

0 Response to "Pengertian Saham dan Obligasi menurut Para andal"
Post a Comment