-->

Konsep & Makna aktivitas CSR Pada Perusahaan

Konsep & Makna acara CSR - Corporate Social Responsibility (CSR) dimunculkan pertama kali sekitar tahun 1953 oleh Howard Bowen yang menerbitkan buku berjudul Social Responsibility of Businessman. Bowen kemudian dikenal sebagai bapak CSR. 

 
Pengertian CSR berdasarkan lingkar studi CSR Indonesia ialah “upaya sungguh-sungguh dari entitas bisnis untuk meminimalkan efek negatif dan memaksimalkan efek konkret operasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan agar sanggup mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan”.

Konsep & Makna aktivitas CSR Pada Perusahaan

Secara implisit, definisi tersebut berarti mengajak perusahaan untuk mengatakan manfaat atas kehadirannya bagi umat insan. berdasarkan World Business Council for Sustainable Development, CSR bukan sekedar discretionary, tetapi suatu komitmen yang merupakan kebutuhan bagi perusahaan, secara filosofis jika perusahaan berusaha untuk berkhasiat bagi umat insan dan lingkungan maka dalam jangka panjang tentunya akan tetap eksis (Rachman, Effendi, Wicaksana, 2011). CSR sangat dekat kekerabatannya dengan pembangunan berkelanjutan yang berprinsip memenuhi kebutuhan kini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan tiba (Bruntland Report PBB, 1987) dalam Rachman, Effendi dan Wicaksana (2011).

Tripple bottom line yaitu dimensi elementer dari CSR (profit, people dan planet), dengan kata lain aktivitas CSR akan selalu terkait dan berada dalam satu atau lebih dimensi tersebut. Dalam melaksanakan CSR, perusahaan memiliki motif beraneka ragam. berdasarkan Michael Porter (2009) dalam Rachman, Effendi, dan Wicaksana (2011) ada empat motif yang menjadi dasar manajemen melaksanakan CSR yaitu : 

  1. Kewajiban moral yaitu meraih keberhasilan komersial dengan tetap menghormati nilai-nilai susila. 
  2. Keberlanjutan yaitu memenuhi kebutuhan abad akan tiba.
  3. Izin operasi yaitu membangun ilustrasi untuk menjamin persetujuan pemerintah dan pemangku kepentingan
  4. Reputasi yaitu motif menaikkan brand dan reputasi kepada konsumen, investor dan karyawan.
Sedangkan Rachman, Effendi dan Wicaksana (2011) mendefinisikan terdapat tujuh dimensi dari program CSR yang berkiblat pada hukum global impact dari PBB yaitu: Tata kelola organisasi, Hak asasi manusia, aktivitas tenaga kerja, lingkungan, acara operasi, berita konsumen dan donasi pada masyarakat. Keberhasilan CSR suatu perusahaan sangat ditentukan oleh para Stakeholder. Stakeholder disini merupakan orang dengan suatu kepentingan atau permasalahan. Grimble dan Wellard (1996) dalam Rachman, Effendi dan Wicaksana (2011) mengidentifikasi dari segi posisi penting dan pengaruhnya terhadap keputusan perusahaan. Para stakeholder tersebut yaitu masyarakat luas, konsumen, retailer, supplier, pemerintah, karyawan dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Pembangunan berkelanjutan ialah inti dari CSR yang dihentikan dipahami secara parsial sekedar dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan ataupun dilihat dari lokasinya, adalah market place, workplace, environment dan community saja. Suatu keharusan untuk melihat keterkaitan diantara semua elemen yang membentuk sebuah sistem CSR Rachman, Effendi dan Wicaksana (2011).

Etika perjuangan merupakan penggalan awal dari terbentuknya CSR, akad dan keberhasilan perusahaan terhadap CSR dan evaluasi CSR yang dilakukan para stakeholder seperti halnya konsumen akan sangat bergantung dari bagaimana perusahaan mengkomunikasikan kebijakan moralnya kepada konsumen identitas watak usaha perusahaan dibuat melalui kekerabatan antara para pihak dalam komunitas bisnis dan juga social exchange. (Balmer, Fukukawa dan Gray, 2007).

Perusahaan sebagai marketer mampu mengatakan kontribusi terhadap keberhasilan pelaksanaan prinsip-prinsip CSR apabila memfokuskan perhatian pada setiap seluruh stakeholder lewat kegiatan-program yang terpadu (Worcester, 2009) dalam Stanaland, Murphy dan Lwin (2011). Pada umumnya kesepakatan perusahaan terhadap CSR akan menghasilkan imbas aktual bagi perusahaan, Podnar dan Golob (2007) mengungkapkan bahwa ekpektasi terhadap watak bisnis dari CSR menghipnotis secara konkret terhadap proteksi pelanggan pada CSR termasuk mempengaruhi intensitas pembelian. Lebih dari itu tanggung jawab sosial yang ditunjukan perusahaan akan meningkatkan gambaran dan reputasi perusahaan dimata konsumen ataupun para stakeholder (Turban dan Greening 1997) dalam Stanaaland, Murphy dan Lwin (2011), dan CSR akan membantu perusahaan mengarahkan peningkatan level doktrin dan loyalitas dikalangan konsumen (Maignan, Ferrel dan Hult, 1999) dalam Stanaaland, Murphy dan Lwin (2011).

Demikian konsep dan makna aktivitas CSR pada perusahaan. Selain hal-hal diatas CSR memiliki imbas terhadap legitimasi perusahaan di mata para konsumen ataupun stakeholder. Legitimasi didefinisikan sebagai persepsi umum bahwa tindakan dari suatu entitas dalam hal ini perusahan tepat dan sesuai dengan norma-norma yang dibangun, kepercayaan dan nilai sosial (Suchman, 1995) dalam Stanaaland, Murphy dan Lwin (2011). Dengan melibatkan laporan CSR perusahaan mencari tingkat legitimasi yang lebih tinggi dimata konsumen dan para stakeholder. Legitimasi menjadi hal yang sangat penting sebagai cakupan luas dari lingkungan sosial dimana perusahaan itu bangkit. Artinya perusahaan terus berusaha untuk beroperasi dalam batas-batas dan standar masing-masing atau mencoba untuk memastikan bahwa kegiatan mereka dianggap benar oleh pihak eksternal (Deegan, 2000) dalam Stanaaland, Murphy dan Lwin (2011).

0 Response to "Konsep & Makna aktivitas CSR Pada Perusahaan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel