-->

Apa itu kawin lari ?

Apa itu kawin lari ? - Istilah kawin lari bersama belum ada keseragaman pendapat untuk mengambil suatu pengertian yang pasti karena masing-masing tempat atau suku di indonesia selalu menafsirkan sesuai dengan sudut pandang berdasarkan adab istiadat masing-masing.Pada masyarakat suku bugis, kawin lari ini biasa disebut dengan silariang.

Perkawinan silariang yaitu apabila gadis atau perempuan dan perjaka pria sehabis lari bersama-sama. T.H. Chabot dalam bukunya Verwatenschap Stand en Sexe in Zuid Celebes dalam (Zainuddin, 2005:1- 2)

Bertlin dalam bukunya Huwelijk en Huwelkijkrecht in Zuid Celebes dalam (Zainuddin, 2005: 2) mengatakan silariang yaitu apabila gadis atau perempuan dengan perjaka/laki-laki sesudah lari bersama atas kehendak bersama.


Silariang ialah sepakat lari bersama antara pria dan perempuan. Secara terminologi, kawin lari (silariang) ialah suatu ijab kabul yang dilangsungkan sesudah sang laki-laki dan perempuan lari bersama atas kehendak berdua (Natsir Said, 1962:118).

Ter Haar berpendapat bawa perkawinan bawa lari (Schook Huwelijik) yaitu kadang kala lari dengan seorang perempuan yang sudah ditunangkan atau dikawinkan dengan orang lain, terkadang-kadan membawa lari dengan paksa. (Muhammad, 1981: 86)

Kawin lari yaitu bentuk perkawinan yang terjadi apabila bakal si jodoh lari bersama dengan tiada peminangan atau pertunangan yang diistilakan dengan weglopwelijik of vucwelkijk yang artinya kawin lari atau melarikan diri. (Muhammad, 1981: 86)

Berdasarkan dari pendapat di atas, mampu diartikan bahwa kawin lari yaitu suatu bentuk perkawinan yang dilakukan tanpa didahului peminangan atau pertunangan secara resmi /formal. Lebih lanjut di jelaskan oleh (Hilman Hadikusuma, 1993: 34) menyatakan bahwa terjadinya kawin lari tidak saja dilakukan bujang terhadap gadis, tetapi ada juga yang sedang dalam ikatan perkawinan atau sudah pernah kawin.

Pengertian perkawinan silariang (bawa lari), adalah suatu perkawinan dimana seorang laki-laki yang akan kawin membawa lari seorang perempuan yang sudah ditunangkan atau dikawinkan dengan paksaan. Adapun kebaikan dari perkawinan bawa lari dan perkawinan lari bersama ialah karena si pemuda (laki-laki) dan pemudi (perempuan) telah sungguh-sungguh saling mengasihi dan berkeinginan untuk mewujudkan suatu rumah tangga.

Cara perkawinan semacam ini banyak terjadi pada masyarakat yang menganut garis kekeluargaan patrilineal yaitu menarik garis keturunan ke atas melalui garis bapak. Pada umumnya yang menyebabkan alasan dilakukannya Cara perkawinan seakan-akan ini yaitu untuk membebaskan diri dari majemuk kewajiban yang harus dipenuhi dalam perkawinan yang dilakukan dengan lamaran dan pertunangan, contohnya memberi piningset pada pihak calon istri.

Sebenarnya terjadinya kasus kawin lari terhadap masyarakat pada umumnya, bukanlah atas kehendak mereka yang bantu-membantu, melainkan mereka menginginkan perkawinannya direstui orang basi tanah dan keluarga dengan dilaksanakan menurut susila, ketentuan agama dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi karena adanya faktor-faktor penghambat dilangsungkannya perkawinan yang diawali dengan Tutorial melamar atau meminang, maka mereka nekat untuk mengawali perkawinannya dengan Tutorial kawin lari.

Lebih lanjut, kawin lari dalam masyarakat suku bugis mampu dirumuskan ke dalam tiga istilah ialah Silariang, Rilariang dan Erangkale yang sanggup dibaca pada artikel beberapa pengertian kawin lari pada suku bugis

0 Response to "Apa itu kawin lari ? "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel