Pengertian dan Macam-Macam Norma
Dalam menjelaskan pengertian dan macam-macam norma, patut dipahami bahwa insan hakekatnya memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Sebagai makhluk sosial, insan selalu membutuhkan orang lain. Oleh lantaran itu, dia akan tergabung dalam kelompok insan yang lain yang memiliki impian dan harapan yang harus diwujudkan secara bahu-membahu. Akan tetapi, tiap orang memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan. Hal itulah yang menyebabkan terciptanya konflik.
Untuk menghindari berbagai konflik diperlukan adanya kaidah atau aturan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan tersebut dibentuk untuk membuat ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Tiap kelompok masyarakat mempunyai perbedaan corak budaya dan sifat masyarakatnya. Oleh lantaran itu, aturan atau norma yang berlaku dalam tiap-tiap masyarakat tentu berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya
Pengertian norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laris insan dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.
Macam-Macam Norma
a. Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang bersumber dari bunyi hati nurani insan. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan bunyi hati nurani insan. Norma kesusilaan ada bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan insan itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya.
Norma kesusilaan sebagai bisikan bunyi hati nurani memiliki keterkaitan dengan norma agama. Hal itu mengandung arti bahwa pedoman norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, seolah-olah “jaga kehormatan keluargamu, niscaya hidupmu akan penuh martabat”. Norma kesusilaan juga sanggup memiliki keterkaitan dengan norma hukum, seperti “dilarang melakukan pelecehan terhadap nama baik seseorang”. Seseorang yang menghina orang lain akan dieksekusi pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
Norma kesusilaan juga tetapkan ihwal sikap yang baik dan yang buruk serta membuat ketertiban dalam kekerabatan antarmanusia. lantaran norma akhlak berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan. Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal lantaran perbuatan salahnya tersebut.
b. Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan insan dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. insan sebagai mahluk sosial mempunyai kecenderunagn berinteraksi atau bergaul dengan insan lain dalam masyarakat.
Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati ihwal mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan. Oleh karena norma kesopanan terbentuk atas komitmen bersama, maka perbuatan atau peristiwa yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
Norma kesopanan dalam masyarakat yang memuat aturan dalam pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata Tutorial berpakaian, tata Tutorial berbicara, tata Tutorial berperilaku terhadap orang lain, tata Tutorial bertamu ke rumah orang lain, tata Tutorial menyapa orang lain, tata Tutorial makan, dan sebagainya.
Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri. Lemah berpengaruhnya sanksi dari masyarakat dipengaruhi oleh besar lengan berkuasa tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat. referensi berjalan di depan orang yang lebih kedaluwarsa tanah harus meminta ijin (permisi). Bagi masyarakat di tempat pedesaan pelanggaran ini akan menerima teguran lebih tegas, dibandingkan dalam masyarakat perkotaan. Apakah masih ada faktor lain yang mempengaruhi kekuatan sanksi norma kesopanan ?
c. Norma Agama
Pengertian norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup insan yang sumbernya dari wahyu yang kuasa. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari ilahi Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat insan di dunia.
Indonesia bukan negara yang mendasarkan pada satu agama. Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya. Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Nasrani pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab. Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu yaitu Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur korelasi insan dengan yang kuasa, tetapi juga mengatur bagaimana korelasi insan dengan makhluk ciptaan yang kuasa lainnya. insan sebagai makhluk ciptaan yang kuasa dilengkapi dengan budi dan pikiran. Dengan budi tersebut manusia diberi tanggung jawab oleh tuhan untuk tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga harus memelihara serta melestarikannya.Manusia juga dituntut untuk menciptakan kebaikan dan kebahagiaan dengan sesama insan. Oleh karena itu, dengan pelaksanaan norma agama, akan tercipta kepatuhan insan kepada yang kuasa dan keserasian insan dengan sesama dan lingkungannya.
d. Norma aturan
Pengertian norma aturan yaitu peraturan mengenai tingkah laku insan dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh tubuh-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma aturan harus ditaati oleh masyarakat. aturan bersifat memaksa. Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari pegawanegeri penegak aturan, seolah-olah polisi, jaksa, dan hakim mampu memaksa seseorang untuk menaati aturan dan menyampaikan sanksi bagi pelanggar aturan. Norma aturan juga mengatur kehidupan lainnya, seakan-akan larangan melaksanakan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan melaksanakan korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak. Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang melaksanakan norma aturan. Hal itu mampu kita lihat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara aturan”. Norma aturan mutlak dibutuhkan di suatu negara lantaran tidak semua hal yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia diatur dalam tiga norma sebelumnya dan dalam pelaksanaannya tiga norma tersebut belum mampu menjamin ketertiban dalam kehidupan bernegara. Sebagai negara aturan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Itulah pengertian dan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat sangat banyak dan bervariasi. Namun, secara umum norma terdiri dari aturan yang dibuat oleh negara dan aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Norma yang dibuat oleh negara berbentuk peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berbentuk tidak tertulis.
Untuk menghindari berbagai konflik diperlukan adanya kaidah atau aturan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan tersebut dibentuk untuk membuat ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Tiap kelompok masyarakat mempunyai perbedaan corak budaya dan sifat masyarakatnya. Oleh lantaran itu, aturan atau norma yang berlaku dalam tiap-tiap masyarakat tentu berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya Pengertian norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laris insan dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.
Macam-Macam Norma
a. Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang bersumber dari bunyi hati nurani insan. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan bunyi hati nurani insan. Norma kesusilaan ada bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan insan itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya.
Norma kesusilaan sebagai bisikan bunyi hati nurani memiliki keterkaitan dengan norma agama. Hal itu mengandung arti bahwa pedoman norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, seolah-olah “jaga kehormatan keluargamu, niscaya hidupmu akan penuh martabat”. Norma kesusilaan juga sanggup memiliki keterkaitan dengan norma hukum, seperti “dilarang melakukan pelecehan terhadap nama baik seseorang”. Seseorang yang menghina orang lain akan dieksekusi pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
Norma kesusilaan juga tetapkan ihwal sikap yang baik dan yang buruk serta membuat ketertiban dalam kekerabatan antarmanusia. lantaran norma akhlak berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan. Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal lantaran perbuatan salahnya tersebut.
b. Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan insan dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. insan sebagai mahluk sosial mempunyai kecenderunagn berinteraksi atau bergaul dengan insan lain dalam masyarakat.
Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati ihwal mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan. Oleh karena norma kesopanan terbentuk atas komitmen bersama, maka perbuatan atau peristiwa yang sama memungkinkan terbentuk aturan yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
Norma kesopanan dalam masyarakat yang memuat aturan dalam pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata Tutorial berpakaian, tata Tutorial berbicara, tata Tutorial berperilaku terhadap orang lain, tata Tutorial bertamu ke rumah orang lain, tata Tutorial menyapa orang lain, tata Tutorial makan, dan sebagainya.
Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda dengan norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri. Lemah berpengaruhnya sanksi dari masyarakat dipengaruhi oleh besar lengan berkuasa tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat. referensi berjalan di depan orang yang lebih kedaluwarsa tanah harus meminta ijin (permisi). Bagi masyarakat di tempat pedesaan pelanggaran ini akan menerima teguran lebih tegas, dibandingkan dalam masyarakat perkotaan. Apakah masih ada faktor lain yang mempengaruhi kekuatan sanksi norma kesopanan ?
c. Norma Agama
Pengertian norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup insan yang sumbernya dari wahyu yang kuasa. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari ilahi Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat insan di dunia.
Indonesia bukan negara yang mendasarkan pada satu agama. Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya. Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Nasrani pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab. Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu yaitu Shishu Wujing.
Norma agama dalam pelaksanaannya tidak hanya mengatur korelasi insan dengan yang kuasa, tetapi juga mengatur bagaimana korelasi insan dengan makhluk ciptaan yang kuasa lainnya. insan sebagai makhluk ciptaan yang kuasa dilengkapi dengan budi dan pikiran. Dengan budi tersebut manusia diberi tanggung jawab oleh tuhan untuk tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga harus memelihara serta melestarikannya.Manusia juga dituntut untuk menciptakan kebaikan dan kebahagiaan dengan sesama insan. Oleh karena itu, dengan pelaksanaan norma agama, akan tercipta kepatuhan insan kepada yang kuasa dan keserasian insan dengan sesama dan lingkungannya.
d. Norma aturan
Pengertian norma aturan yaitu peraturan mengenai tingkah laku insan dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh tubuh-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma aturan harus ditaati oleh masyarakat. aturan bersifat memaksa. Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari pegawanegeri penegak aturan, seolah-olah polisi, jaksa, dan hakim mampu memaksa seseorang untuk menaati aturan dan menyampaikan sanksi bagi pelanggar aturan. Norma aturan juga mengatur kehidupan lainnya, seakan-akan larangan melaksanakan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan melaksanakan korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak. Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang melaksanakan norma aturan. Hal itu mampu kita lihat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara aturan”. Norma aturan mutlak dibutuhkan di suatu negara lantaran tidak semua hal yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Indonesia diatur dalam tiga norma sebelumnya dan dalam pelaksanaannya tiga norma tersebut belum mampu menjamin ketertiban dalam kehidupan bernegara. Sebagai negara aturan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Itulah pengertian dan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat sangat banyak dan bervariasi. Namun, secara umum norma terdiri dari aturan yang dibuat oleh negara dan aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Norma yang dibuat oleh negara berbentuk peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berbentuk tidak tertulis.
0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam Norma "
Post a Comment