-->

Prinsip-Prinsip watak Bisnis Islami

Bahasan berikut ini adalah uraian lanjutan dari tumpuan makalah moral bisnis dalam perspektif islam pada sub judul: prinsip-prinsip etika bisnis islami

1. Kesatuan (unity)

Kesatuan yang dimaksud terefleksikan pada konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menunjukkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka sopan santun dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam (Naqvi, 1993: 50-51).

2. Keseimbangan (keadilan)

Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah:8. Keseimbangan atau keadilan menggambarkan dimensi horizontal pemikiran Islam yang berhubungan dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta. aturan dan tatanan yang kita lihat pada alam semesta mencerminkan keseimbangan yang harmonis. (Beekun, 1997: 23.) Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemoderatan merupakan prinsip etis fundamental yang harus diterapkan dalam acara maupun entitas bisnis.

3. Kehendak Bebas

Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai watak bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong insan untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. sampai pada tingakat tertentu, manusia dianugerahi kehendak bebas untuk memberi instruksi dan membimbing kehidupannya sendiri sebagai khalifah di mukabumi (QS. Al-Baqarah, 2:30). menurut prinsip kehendak bebas ini, insan mempunyai kebebasan untuk membuat suatu perjanjian termasuk menepati komitmen atau mengingkarinya. Tentu saja seorang muslim yang percaya kepada kehendak Allah akan memuliakan semua komitmen yang dibuatnya. (Beekun,1997: 24).

4. Pertanggungjawaban

Kebebasan tanpa batas ialah suatu hal mustahil, lantaran tidak menuntut tanggung jawab. berdasarkan Al-Ghozali, konsep adil mencakup hal bukan hanya equilibrium tapi juga keadilan dan pemerataan. Untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, insan perlu mempertanggung jawabkan tindakannya. Allah menekankan konsep tanggung jawab moral tindakan insan, (QS. 4:123-124).) berdasarkan Sayyid Qutub prinsip pertanggungjawaban Islam yaitu pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara person dan keluarga, individu dan sosial antara suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya. (Beekun, 1997: 103)

5. Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran

Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang mencakup proses komitmen (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau memutuskan keuntungan. Adapun kebajikan adalah perilaku ihsan,yang merupakan tindakan yang mampu memberi keuntungan terhadap orang lain (Beekun, 1997: 28). Dalam al-Qur’an prinsip kebenaran yang mengandung kebajikan dan kejujuran sanggup diambil dari penegasan keharusan menunaikan atau memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis. Termasuk ke dalam kebajikan dalam bisnis ialah sikap kesukarelaandan keramahtamahan. Kesukarelaan dalam pengertian, sikap suka-rela antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian bisnis. Hal ini ditekankan untuk menciptakan dan menjaga keharmonisan hubungan serta cinta mengasihi antar kawan bisnis. Adapun kejujuran adalah sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya penipuan sedikitpun. sikap ini dalam khazanah Islam mampu dimaknai dengan amanah. Dengan prinsip kebenaran ini maka budpekerti bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melaksanakan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis. Dari sikap kebenaran, kebajikan dan kejujuran demikian maka suatu bisnis secara otomatis akan melahirkan persaudaraan, dan kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa adanya kerugian dan penyesalan. 


0 Response to "Prinsip-Prinsip watak Bisnis Islami "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel