-->

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Kedudukan dan Fungsi Pancasila - Pancasila yaitu lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia sekaligus pencetus usaha bangsa pads mass kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan perilaku serta pandangan hidup bangsa Indonesia hingga secara formal pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.

Adapun kedudukan dan fungsi pancasila tersebut mampu diuraikan sebagai berikut:

1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai :
  • Kerangka referensi baik untuk menata kehidupan diri langsung maupun dalam interaksi antar insan dalam masyarakat serta slam sekitarnya.
  • Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua acara dan kegiatan hidup serta kehidupan di segala bidang.
Oleh karena itu dalam menempatkan Pancasila sebagai pandangan hidupnya maka masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila selalu menyebarkan potensi kemanusiaannya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan hidup bangsa dan satu pandangan hidup Negara yaitu Pancasila.

2. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara mengatakan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Juga berarti bahwa semua peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia harus bersumber pada Pancasila. atau dengan kata lain, Pancasila yaitu sumber dari segala sumber aturan. Oleh lantaran itu semua tindakan kekuasaan atau kekuatan dalam masyarakat harus berdasarkan peraturan hukum. Selanjutnya, hukum pulalah yang berlaku sebagai norms di dalam Negara, sehingga negara Indonesia harus dibangun menjadi sebuah negara hukum. 
Sebagai sumber dari segala sumber hukurn atau sebagai sumber tertib aturan maka Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran yang mencakup suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945, serta aturan positip lainnya.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sanggup dirinci sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagai dasar negara yaitu merupakan somber dari segala sumber aturan (sumber tertib aturan) Indonesia.
  2. Pancasila merupakan asas kerohanian tertib aturan Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dij abarkan dalam empat pokok pikiran.
  3. Mewujudkan keinginan hukum bagi aturan dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
  4. Pancasila mengandung norms yang mengharuskan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita watak rakyat yang luhur.
  5. Pancasila merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, Penyelenggara Negara, Pelaksana Pemerintah termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional.
3. Pancasila Sebagai wangsitologi Bangsa dan Negara Indonesia

Berdasarkan etimologinya, inspirasiologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu pandangan barua berarti rant muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran dan logis    berarti fatwa. Dengan demikian ideologi yaitu ajaran atau ilmu ihwal gagasan dan buah pikiran atau science des pandangan baruas.  Pengertian pandangan baruologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, wangsit, keyakinan serta keyakinan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam banyak sekali bidang kehidupan seakan-akan:
  1. Bidang politik, termasuk bidang aturan, pertahanan dan keamanaan.
  2. Bidang sosial
  3. Bidang kebudayaan
  4. Bidang keagamaan
Maka pandangan baruologi negara dalam arti cita-cita negara atau keinginan yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat.

4. Pancasila sebagai Pemersatuan Bangsa

Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak sekali macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai nyata bagi Indonesia sebagai negara yang majemuk suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua ialah prinsip besar lengan berkuasa bangsa Indonesia walaupun Indonesia ialah bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.

Itulah empat kedudukan dan fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia. Praktis-mudahan memberi ilmu bermanfaat.

0 Response to "Kedudukan dan Fungsi Pancasila "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel